Senin, 29 April 2013

Faktor dan dampak Globalisasi



 




Artikel yang saya angkat sebagai tugas ‘globalisasi’ ini, disadur dari :
Dari artikel tersebut saya dapat mengidentifikasi bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya globalisasi (yang menurut saya dominan)adalah ekonomi. Tak dapat dipungkiri, bahwa dunia sekarang ini didominasi oleh pesatnya internasionalisasi perdagangan dan financial,meningkatnya kekuatan perusahaan multinasional atau perusahaan transnasional , serta semakin kuatnya pengaruh dan peran institusi IMF, WB, dan WTO.
Ekonomi menjadi faktor globalisasi karena kebutuhan tiap Negara untuk memakmurkan rakyatnya ditempuh melalui kerja sama ekonomi dalam segala bidang. Ekonomi pun menjadi aktor yang memainkan peranan yang signifikan dalam menciptakan globalisasi. Negara –negara yang melakukan kerja ekonomi ,melakukan pertukaran produksi, investasi,SDM, informasi dan perdagangan.
Perkembangan dan ekspansi besar-besaran perusahaan-perusahaan dengan modal raksasa tidak terlepas dari  momok neoliberalisme .Neoliberalisme yang lahir dari kemenangan kapitalisme dalam perang dingin,membuat Negara-negara miskin dan berkembang dengan mudahnya menerapkan konsep neoliberalisme apalagi negara –negara  yang merupakan pengusung konsep ini memiliki semua syarat kekuasaan (power,modal, teknologi,tenaga ahli, dan angkatan bersenjata)sehingga memungkinkannya sangat dominan dalam pengambilan-pengambilan keputusan yang menyangkut tatanan masyarakat global
Asumsi-asumsi dasar dari Neoliberalisme adalah aktor utama kegiatan ekonomi adalah individu. Disini neoliberalisme menekankan perlunya penciptaan pasar yang bebas dari intervensi dari poliitk (pemeritnah). Aturan pasar adalah keterbukaan yang sebesar-besarnya atas perdagangan internasional dan investasi. Pasar diserahkan dengan kebebasan gerak modal asing. Jika ini dapat dilakukan maka akan menjadi dua hal. Pertama, perekonmiian Negara-negara akan maju dengan pertumbuhan yang tinggi akibat masifnya modal yang masuk. Kedua, karena kesalingketerkaitan ekonomi domestic dunia akan menjadi aman dimana karena satu Negara tidak akan berperang dengan Negara lain karena adanya pola hubungan interdependensi antara mereka.
Meskipun dengan keunggulan yang telah disebutkan diatas, neoliberalisme telah mengakibatkan jurang pemisah antara Negara-negara industry maju dan Negara-negara berkembang, sedangkan di lingkup domestic masyarkat ekonomi yang kaya semakin menindas masyarakat ekonomi  lemah yang mayoritas.
Tak hanya itu, neoliberalisme berefek buruk pada eksploitasi sumber-seumber kekayaan alam  sehingga memberi dampak pada terganggunya keseimbangan ekologis dan kerusakan ekosistem dibanyak Negara diseluruh dunia. Akibat pembukaan lahan-lahan eksploitasi baru di hutan-hitan Negara berkembang, maka tidak dapat diabaikan bahwa MNC’s dan pemerintah Negara basisnya berkontribusi besar terhadap semakin menipisnya kadar oksigen dan peningkatan kadar CO² bumi akibat pembukaan lahan tadi. Berdasarkan hal tersebut ,kita tentunya dapat menarik keimpulan mengenai kontibusi besar mNC’sdan pemerintah Negara basisnya terhadap terjadinya pemanasan global (global warming). Tak hanya itu, bila kita mengingat tragedy Minamata Disease dan teluk Buyat akibat pencemaran limbah merkuri dari perusahan pabrik yang telah menelan banyak korban jiwa menjadi ancaman bahwa globalisasi telah mengancam hidup manusia  bukan saja dari system ekonomi internasional namun berimbas pula pada tatanan lingkungan global.

Masa Depan Australia : Republik atau Monarki?



Dewasa ini, Australia tergolong negara maju dengan predikat PDB per kapita yang tinggi dan angka kemiskinan yang rendah. Meski sebagian besar bentang alamnya  merupakan gurun dan tidak begitu subur namun Australia cukup kaya dengan memiliki tambang besar emas di Kargoorlie .Di bidang pendidikan pun , Australia memikiki angka melek huruf dewasa yang tinggi yaitu sebesar 99%. Walau disebut sebagai benua terkecil di dunia. Namun, Australia mampu menjadi pintu negara maju di dunia.
Meskipun demikian,timbul pertanyaan di benak kita . Dengan kemakmuran dan kesejahteraan tersebut , Apakah pantas Australia menjadi negara independen sebagai negara Republik?atau tetap menjadi “benalu” dan bayang-bayang Inggris sebagai anggota negara persemakmuran?
Untuk menelisik lebih lanjut,ada baiknya saya memaparkan mengenai sistem dan struktur pemerintahan Australia.

A.    Struktur dan Sistem Pemerintahan Australia
Australia adalah Negara Persemakmuran (Commonwealth) dibentuk pada tahun 1901 oleh bekas koloni Inggris yaitu : New South Wales, Victoria, Quennsland, Australia Selatan, Australia Barat dan Tasmania, kesemuanya merupakan negara bagian ( states) dalam ikatan Negara Federal. Pada tahun 1911 ditambah dua unit wilayah lagi, Australia Bagian Utara dan Wilayah Ibukota Canberra, suatu wilayah kantong dalam Negara bagian New South Wales. Semenjak Perang Dunia II, kekuasaan ditunjang oleh 3 buah Partai Politik yaitu Partai Buruh di suatu pihak dan Partai Liberal yang berkoalisi dengan Partai Nasional Country di lain pihak.
1)      Badan Legislatif
Berdasarkan konsititusi ,yang ditetapkan 9 Juli 1900, Badan Legislatif pada tingkat Federal bersifat bicameral, terdiri dari Senat dan Badan perwakilan. Dalam hubungan ini Badan Legislatif menyerupai Congress Amerika Serikat, dengan badaneksekutif bertanggung jawab kepada parlemen seperti di Inggris.
a)      Senat : terdiri dari 64 anggota,masing-masing negara bagian diwakili oleh 10 Senator dan masing-masing wilayah diwakili oleh 2 Senator ( wilayah Australi Bagian utara + wilayah Ibukota Canberra). Separuh dari anggota Senat ( 32 orang) dipilih biasanya tiap 3 tahun seklai, untuk masa jabatan selama 6 tahun
b)      Badan Perwakilan : harus terdiri dari dua kali jumlah anggota Senat. Pembagian anggota Badan Perwakilan di antara negara bagian dan wilayah seimbang dnegan jumlah penduduk dan biasanya sebagian besar ( ±⅔) kursidialokasikan kepada negara bagian yang padat penduduknya, yaitu New South Wales dan Victoria. Terlepas dari jumlah penduduk tiap negara bagian dijamin paling sedikit mendapat 5 orang wakil. Anggota Badan Perwakilan dipilih untuk masa jabatan 3 tahun, kecuali apabila Badan tersebut dibubarkan lebih awal. Semua tindakan di bidang pendapatan dan perpajakan harus diprakarsai oleh Badan ini.
2)      Kepala Negara
Negara Australia mengakui Ratu Inggris Elizabeth II sebagai Kepala Negara,yang diwakili oleh Gubernur Jenderal yang lebih bersifat ceremonial, dengan kekuasaan politik yang lebih penting ialah pembubaran Parlemen dan pemberhentian Perdana Menteri menyusul pembubaran Parlemen

3)      Kabinet
Kekuasaan pemerintahan di tangan Perdana Menteri yang merupakan pemimpin partai mayoritas dalam Parlemen. Perdana Menteri dibantu oleh sejumlah Menteri-menteri yng merupakan suatu kabinet. Kekuasaan Pemerintah Federal meliputi kekuasaan di bidang pertahanan, masalah luar negeri, keuangan dan perdagangan, sedangkan kekuasaan selebihnya tertinggal di tangan Pemerintah negara bagian. Politik luar negeri Australia mengarah pada semakin bebasnya pengaruh dari Inggris dan semakin mendekatnya Australia dengan negara-negara tetangga di Asia, teristimewa pada masa pemerintahan P.M whitlam dibuka hubungan diplomatik dengan Rep. Rakyat Cina, Vietnam Utara dan juga dengan Jerman Timur. Australia terlibat juga dalam organisasi-organisasi regional sepeti Pakta Pertahanan ANZUS ( Australia, New Zealand dan United States of America), Rencana Colombo ( Colombo Plan) dan Bank Pembangunan Asia


4)      Kekuasaan Kehakiman
Kekuasaan kehakiman dijalankan oleh Mahkamah agung ( supreme Court), Pengadilan Negara Bagian dan Wilayah (State and territorial Court) dan Pengadilan Biasa ( Magistrates). Pada tingkat Federal masih ada Pengadilan Istimewa yaitu : Commonwealth Industrial Court dan Federal Court of Bankruptcy

5)      Negara Bagian
Sebagai Negara Federal, Australia terdiri dari negara Bagian ( 6 negara Bagian) dan wilayah ( 2 wilayah) . Pemerintah Negara Bagian disusun mengikuti susunan Pemerintah Federal. Kecuali negara bagian Qeensland, tiap negara bagian mempunyai “Perdana Menteri” yang dipilih dan seorang Gubernur yang diangkat serta Badan Legislatif yang bersifat bicameral . Kegiatan-kegiatan Pemerintah Negara Bagian yang penting diantaranya adalah di bidang kesehatan, keamanan umum, transportasi,pendidikan dan public utilities lainnya. Wilayah Australia utara dan ibukota Canberra diadministrasikan oleh Departemen Dalam Negeri dibantu oleh sebuah Dewan yang sebagian anggotanya dipilih.

6)      Kepartaian
Terdapat dua partai politik besar yang memegang peranan dalam percaturan politik nasional yaitu :
a)      Partai Liberal, yang didirikan pada tahun 1945 sebagai pengganti Partai Australia Persatuan (United Australia Party) . Partai ini menggambarkan persatuan kaum liberal tradisional dengan kelompok konservatif dan erat pertaliannya dengan kaum pengusaha. Pendirinya Sir Robert Menzies, pemimpinnya adalah John Malcolm Fraser yang sejak 11-11-1975 ditunjuk sebagai Perdana Menteri
b)      Partai Buruh Australia yang merupakan partai politik tertua yang ada sampai sekarang. Partai ini sejak tahun 1890-an telah menjadi senjata politik dari gerakan serikat buruh dan sampai sekarang tetap terkait erat dengan sarekat-sarekat buruh baik dalam struktur maupun pada orientasi. Pada tahun 1972 partai buruh kembali berkuasa dibawah pimpinan E .Gough Witlam sampai tahun 1975 ,setelah menjadi partai oposisi sejak tahun 1949.
Partai –partai lain yang cukup penting adalah :
c)      National Country Party yang selalu berorientasi pada pedesaan dan konservatif pandangannya
d)     Australian Democratic Labour Party,pecahan dari Partai Buruh yang terdiri dari sayap kanan ,penganut  agama Katholik dan sangat anti golongan komunis  dan partai  komunis Australia yang tidak pernah mendapat wakil di parlemen


B.     Masa depan Australia : Republik atau Monarki?

Menurut analisa dan pendapat pribadi saya , Australia tidak mampu terlepas dari persemakmuran Inggris sehingga tidak dapat menjadikannya berdiri  sebagai negara Republik. Mengapa saya berkata demikian? Karena Australia merupakan negara buatan Inggris dan sebagai tempat eksodus narapidana Inggris. Tempat eksodus yang saya maksud adalah, bila kita menengok dari sejarahnya masyarakat Australia merupakan orang-orang buangan. Mereka merupakan narapidana/tahanan dari Inggris. Pemerintahan Inggris mencari pulau kosong sebagai tempat pembuangan napi tersebut sehingga dipilihlah Australia sebagai  tempat eksodus. Ditambah lagi Meskipun secara de facto Australia diakui sebagai negara yang berdiri sendiri namun secara Yuridis Australia merupakan negara persemakmuran.
Walau tidak dapat menjadi republik, bukan berarti masyarakat Australia tidak ingin berdaulat tanpa diikat oleh ketentuan-ketentuan yang mengaitkannya dengan kerajaan Inggris. Dipecatnya PM Whitlam pada November 1975 merupakan tonggak gerakan-gerakan dan tuntutan –tuntutan kaum Republikan. Semangat memisahkan diri ini cukup merata di kalangan masyarakat Australia, melainkan di inginkan  oleh mereka yang lahir di Inggris ataupun negara-negara Eropa lainnya. Hal yang sama juga dirasakan oleh mereka yang memiliki preferensi untuk memilih Partai Liberal dan Partai Buruh. Pada intinya , sikap untuk mengganti mengganti sistem republik telah ada di setiap komponen masyarakat Australia. Jajak pendapat mengenai sikap masyarakat mengenai sistem republik pun telah dilakukan apda 1976. Namun hasilnya hampir sebagian besar masyarakat Australia baik yang lahir dari Inggris maupun Australia ingin tetap bersama persemakmuran Inggris. Namun puncak gencarnya gerakan kaum republikan menuai hasil pada 1998 ,dimana kaum republikan menemui titik terang . Dalam konvensi Konstitusi dengan sebanyak 72 delegasi yang setuju Australia berbentuk republik dengan seorang presiden yang dipilih. Namun hasil konvensi tersebut ini harus disetujui rakyat melalui suatu referendum yang aakn diadakan setahun kemudian pada 1999. Namun pada kenyataannya hasil dari referendum tahun 1999, 55% pemberi suara dan majoritas di tiap-tiap negara bagian menolak usulan menjadi republik dengan presiden yang dipilih oleh dua per tiga suara dari masing-masing kamar dalam Parlemen Australia.
Pada akhirnya. Meskipun sistem demokrasi di Australia tergolong baik dan memiliki budaya partisipan yang aktif bukan berarti ia bisa lepas dari Inggris. Menurut saya meskipun masih dalam bayang-bayang Inggris dengan kepala negaranya merupakan ratu Elizabeth II . Negara Australia dapat diakui oleh mata Internasional sebagai negara yang maju dan sejahtera dengan berbagai multi etnis didalamnya.







DAFTAR PUSTAKA

   Pramudji, S.  1985 . Perbandingan Pemerintahan. Jakarta : Bina Aksara
Hamid,Zulkifli. 1999. Sistem Politik Australia. Jakarta : Kerjasama LIP-FISIP UI dengan Remaja Rosdakarya
Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia







Ekspansi NATO




 


Dalam menganalisis studi kasus ini, boleh lah saya memakainya dengan ‘kacamata’ pendekataan Liberalisme. NATO atau North Atlantic Treaty Organization (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) adalah sebuah persekutuan militer di antara negara-negara Blok Barat. Sejarah berdirinya persekutuan ini sangat berkaitan erat dengan situasi Perang Dingin. Oleh karena itu, ada baiknya kita memahami sekilas Perang Dingin sebelum menelusuri NATO itu sendiri.
Sebagaimana yang kita pelajari di buku-buku sejarah, pasca Perang Dunia II, lahir dua negara adikuasa, yaitu Amerika Serikat dan Uni Sovyet. Keduanya terlibat ketegangan dan konflik karena berbeda secara ideologis. Masing-masing negara adikuasa tersebut membuat blok yang terdiri atas negara-negara yang mendukungnya. Amerika Serikat membuat Blok Barat, sedangkan Uni Sovyet membuat Blok Timur. Ketegangan dan konflik antara kedua blok inilah yang disebut Perang Dingin.
Negara-negara Eropa sendiri terbelah ke dalam dua blok besar ini. Negara-negara Eropa Barat bergabung ke blok Barat. Sementara itu, Eropa Timur dirangkul oleh blok Timur. Negara-negara Blok Barat, yang dikomandani oleh Amerika Serikat lantas bersatu secara militer untuk menghadang kekuatan Blok Timur. Maka, pada 4 April 1949, 12 negara blok Barat berkumpul di Brussel, ibukota Belgia, untuk menandatangani pembentukan persekutuan militer yang kita kenal dengan nama NATO.
Negara deklarator NATO itu adalah Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Kanada, Belanda, Luksemburg, Denmark, Islandia, Italia, Norwegia, Portugis, dan tentu saja tuan rumah Belgia.

         Bagi blok Barat, NATO adalah lembaga pertahanan bersama. Artinya, serangan terhadap sebuah negara blok Barat akan dianggap serangan terhadap seluruh Blok Barat.Oleh karenanya, jika kasus seperti itu terjadi, misalnya jika Blok Timur menyerang sebuah negara di Eropa Barat, maka NATO akan turun tangan sebagai pembela anggotanya.

           Pada 1990-an, Uni Soviet runtuh, menandai hancurnya Blok Timur dan sekaligus berakhirnya Perang Dingin. Konsekuensinya, tugas NATO seharusnya berakhir.
Namun, Amerika Serikat sebagai pemimpin negara-negara Barat terus mempertahankan NATO. Apalagi, negara-negara Blok Timur pada akhirnya bergabung dengan NATO. Maka, NATO membuat dominasi Amerika Serikat kian terasa atas negara-negara Eropa. Meskipun, Eropa sendiri terus menggugat agar peran Amerika Serikat dibatasi.
           Oleh karena itu, pada 1990-an hingga 2000-an, peran NATO masih terasa dalam perpolitikan internasional. NATO, misalnya, turun tangan saat penjatuhan sanksi atas Irak pada masa pemerintahan Presiden Saddam Hussein pada 1990-an. Pada 2001, pasukan NATO di bawah pimpinan Amerika terjun dalam perang di Afghanistan. Disini dapat saya katakan  ekspansi NATO tidak berhenti , namun tugasnya sudah tidak relevan lagi

Untuk menjawab pertanyaan studi kasus ini, ide perluasan ekspansi wilayah NATO sendiri sebenarnya merupakan taktik untuk meminimalisir ideologi komunis.NATO ingin menanamkan ideologinya yaitu Liberal,tentu saja hal ini berpengaruh pada ideologi,ekonomi dan rutinitas sosial di negara-negara Eropa. Dengan dalih keamanan saaat era PD, NATO melakukan ekspansi wilayah dengan mendirikan pangkalan militer di negara-negara lawan yaitu Jepang misalnya hingga ekspansinya meluas ke Afrika Utara kecuali Mesir . Bukan diundang sebagai anggota,tapi mendudukkan pasukannya disana. Menurut saya dengan mendirikan pangkalan militer, NATO memiliki tujuan  yaitu ingin mengamankan kepentingan nasional negaranya sendiri. Kepentingan nasional negara yang saya maksud adalah Amerika Serikat ingin memperluas pasarnya. Ide NATO untuk mengajak Eropa Timur untuk bergabung adalah untuk memperkuat daya kapitalnya berhubung Ukraina dan tetangga-tetangganya kaya akan minyak . Alasan NATO menginvasi negara-negara Timur Tengah dan Komunis adalah dengan modus untuk mendapatkan sumber minyak . Banyak sekali tambang minyak di Libya,Sudan dan Sudan Selatan milik China ataupun Korea selatan. Terlebih lagi hampir semua wilayah sosialis dan komunis dipimpin oleh diktator. Diktator umumnya memiliki banyak harta yang tersembunyi dari penjualan sumber dayanya & disimpan di akun lain.
Akan tetapi karena sekarang sedang terjadi krisis Zona Euro dan resesi ekonomi di AS maka daya ekspansi NATO tersebut agak berkurang.Sementara EU sangat tergantung kepada energi dari Rusia, karenanya Barat hendak menguasai seluruh kawasan Timur Tengah untuk melepaskan ketergantungan energi dari Rusia.
Untuk mempertahankan dirinya Rusia coba membentuk blok baru yang meliputi Suriah, Iran, China, Rusia, Azerbaiyan, Kazakhtan, Tajikhistan, Turkmenistan, Kirghistan,dll. Dalam blok buatan Vladimir Putin yang dinamakannya "Euro Asia" untuk menyaingi perluasan NATO sampai ke Georgia(Bekas wilayah Sovyet),Georgia sebelah utara Iran. Karenanya Rusia,China dalam masalah Suriah,Iran akan dipertahankan mati-matian dari invasi Amerika Serikat .Rusia dan China akan memveto setiap resolusi PBB yang mengancam Iran ataupun Suriah. Dalam Mempertahankan dirinya Rusia coba membentuk blok baru yang meliputi Suriah ,Iran, China ,Rusia Azerbaiyan, Kazakhtan,Tajikhistan,Turkmenistan,Kirghistan,dll. Dalam blok buatan Vladimir Putin yang dinamakannya "Euro Asia" untuk menyaingi perluasan NATO sampai ke Georgia(Bekas wilayah Sovyet),Georgia sebelah utara Iran.Karenanaya Rusia,China dalam masalah Suriah,Iran akan dipertahankan mati-matrian dari invasi AS.Rusia dan China akan memveto setiap resolusi PBB yang mengancam Iran ataupun Suriah.

Dalam konteks inilah sehingga AS dan sekutunya tidak bisa menyerbu Suriah karena di veto oleh Rusia dan China..Maka dari itu, Barat hendak menguasai seluruh kawasan Timur tengah untuk melepaskan ketergantungan energi dari Rusia dengan dalih memperluas pasar dan mengeruk kekayaan Minyak


Tugas Kuliah : Analisis ekspansi NATO melalui paradigma HI






 

Meuthia's World Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger